JAKARTA, KOMPAS.TV - Menjelang pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang, Partai Gerindra dan PDI Perjuangan saling berkomentar terkait kebijakan tersebut.
Anggota DPR Komisi XI dari Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto, menjelaskan bahwa kenaikan PPN diusulkan oleh PDI Perjuangan dan diputuskan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada tahun 2021 lalu.
Wihadi menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo hanya menjalankan perintah undang-undang.
Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, membantah bahwa kenaikan PPN merupakan inisiasi atau usulan dari PDI Perjuangan. Ia menyebut bahwa usulan tersebut berasal dari pemerintahan Presiden Jokowi melalui Kementerian Keuangan.
Deddy menjelaskan bahwa saat itu PDI Perjuangan menyetujui kenaikan PPN dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi dalam negeri dan global sedang baik. Namun, ia juga menambahkan bahwa saat ini terdapat permintaan agar pemberlakuan PPN 12 persen dikaji ulang karena kondisi ekonomi telah berubah dengan daya beli masyarakat yang menurun.
#gerindra #pdip #ppn
Baca Juga Momen Seleksi Kompetensi Bidang CAT CPNS MA Wilayah Sumatera Barat di https://www.kompas.tv/regional/561870/momen-seleksi-kompetensi-bidang-cat-cpns-ma-wilayah-sumatera-barat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/561871/gerindra-sebut-ppn-12-persen-usul-pdip-deddy-sitorus-usul-pemerintahan-jokowi-serial-harga-naik